Pelaksanaan KRYD Ops. Miras di Wilayah Hukum Polsek Cilaku

    Pelaksanaan KRYD Ops. Miras di Wilayah Hukum Polsek Cilaku

    Cilaku, Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Polsek Cilaku melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Miras. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berupa tindak pidana kejahatan dan peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cilaku.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah peredaran miras oplosan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.ujarnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek pagelaran memberikan pelayanan prima...

    Berita terkait